Sesuai dengan perkembangan zaman, desa/kelurahan dituntut untuk meningkatkan kualitas sistem birokrasinya, yaitu agar lebih ringkas dan efisien.

Berdasarkan hal itu Badan Pusat Statistik (BPS) mencetuskan program baru untuk membantu desa/kelurahan mengembangkan sistem birokrasi mereka. Program itu adalah Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

Program Desa Cantik ini sejalan dengan semangat satu data Indonesia yaitu mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Program Desa Cantik ini merupakan salah satu implementasi Program Datu Data Indonesia.

Program Desa Cantik ini merupakan salah satu bentuk tanggung BPS dalam melakukan pembinaan statistik sektoral, sebagaimana tertuang dalam UU No.16 Tahun 1997 tentang statistik. Pembinaan statistik sektoral di tingkat desa/kelurahan secara berkesinambungan dan komprehensif. Program ini telah dilaksanakan di tahun 2021 dan di dilaksanakan kembali di tahun ini.

Program Desa Cantik ini bertujuan meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Tujuan lainnya adalah Standarisasi Pengelolaan Data Statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik.

Tujuan berikutnya adalah optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan. Tujuan terakhir adalah untuk membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan. Dengan Desa Cantik, desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

          

          Sumber : https://www.ayobandung.com